Teka-teki kehadiran mobil listrik mungil milik Wuling, Mini EV di Indonesia sedikit demi sedikit mulai terkuak. Terbaru, gambar paten dari kendaraan yang bakal menggunakan basis Global Small Electric Vehicle (GSEV) ini sudah mulai didaftarkan di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham).

Dilihat dari data berita resmi desain industri, Jumat (25/2/2022), dengan nomor permohonan A00202200021 dan A00202200022, terdapat dua varian yang didaftarkan oleh SAIC GM Wuling Automobile Co., LTD.

Daftar tersebut, diterima pada 7 Januari 2022, dan diumumkan pada 25 Januari 2022.

Dilihat dari gambar patennya, mobil ini memiliki dimensi yang cukup kecil, dengan konfigurasi dua pintu. Perbedaan terlihat dari jendela di pilar B. Untuk ukuran kaca yang lebih kecil, merupakan mobil dengan konfigurasi dua tempat duduk sedangkan kaca yang lebih besar merupakan empat tempat duduk.

Desas desus terkait kehadiran Wuling Mini EV di Indonesia ini memang sudah santer terdengar dari beberapa waktu lalu. Wuling Motors sendiri, bakal menjual berbagai lini mobil listrik dengan platform GSEV di Indonesia, mulai 2022.

Product Planning Wuling Motors Danang Wiratmoko mengungkap, platform GSEV merupakan langkah berikutnya dalam persiapan Wuling untuk ikut serta di kancah pasar mobil listrik Indonesia.

“Kami berharap pengenalan platform ini dapat memberikan gambaran lebih jelas lini produk EV Wuling yang akan dipasarkan di Tanah Air pada 2022. Basis GSEV sendiri telah mendapatkan respons yang baik di pasar Tiongkok dan memiliki beragam lini produk,” kata Danang.